Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa bulan Desember. Konon, Bupati datang bersama jajarannya ke kantor kami untuk membacakan putusannya mencabut ijin operasional perusahaan. Pagi itu, saya bekerja dengan semangatnya. Mengawasi para pemupuk di blok P38.
Hampir tengah hari, ketika kendaraan jemputan tiba. Sang Sopir menceritakan kejadian di Kantor, tentang ditutupnya perusahaan. Kami setengah geram dan tidak percaya sampai hari esoknya. Rabu, ijin operasional benar-benar dihentikan sampai perkembangan selanjutnya.
Banyak yang tercengang mengetahui isi surat edaran yang ditandatangani Direktur dan Manager HRD itu. Isinya, kegiatan dihentikan seluruhnya. Fokus pada pengamanan aset dan pemeliharaan alat-kendaraan. Gaji sampai tanggal 16 dan tunjangan hari raya akan tetap dibayarkan.
Pembicaraan dilematis tetang nasib karyawan pada umumnya, skip dulu ya.
Sejak awal, saya tidak mungkin bertahan jangka panjang disana. Suatu saat akan resign, minimal kerja 3 bulan bertahan. Rencana awal bulan Februari 2015 ingin angkat ransel. Bupati berkehendak lain, baru kerja 2,5 bulan sudah di rumahkan seperti ini. Gaji saya bulan ini belum dibayarkan dan itu sangat saya harapkan. Uang itu rencananya akan dikonversi menjadi motor - kambing - uang lagi hehehe.
Kondisi saat ini memaksa saya agar mempertimbangkan segera resign dari perusahaan.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas komentarnya. Seumpama berbicara, saya merasa dihargai karena telah dengarkan. Semoga post ini bermanfaat bagi semua.